Selasa, 04 Maret 2014

PAI

RANGKUMAN BAB II “Pengetahuan Agama Islam”

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU

            Dalam kehidupan beragama ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang dimiliki, karena tidak kan mungkin seseorang mampu melakukan ibadah yg merupakan tujuan diciptakannya manusia oleh Allah swt. Tanpa di dasari ilmu. Dalam agama ilmu pengetahuan adalah kunci menuju keselamatan dunia dan kebahagiaan akhirat.
 Hadits “Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu”

مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
KETELADANAN DALAM MENUNTUT ILMU
1.    Kesabaran dan keteladanan menuntun ilmu
2.    Belajar setiap hari
3.    Membaca kitab sebagai pengusir kantuk
4.    Berusaha mendapatkan faidah ilmu meski di kamar mandi
5.    40 tahun tidaklah tidur, kecuali kitab berada di’atas dadany
6.    Tidaklah berjalan kecuali bersamanya ada kitabnya
7.    Menjual rumah untuk membeli kitab
8.    Kemampuan membaca yg luar biasa
9.    Mengulang-ulang membaca suatu kitab hingga berkali-kali
10.  Kesungguhan menulis

Hadist- hadist tentang kewajiban menuntut ilmu

1.    مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى
الْجَنَّةِ
Artinya : ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)
2.    رواه إبن عبد البر)) طَلَبُ اْلعِلْمَ فَرِيْضِةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ
Artinya :
Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)

            Hadits di atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib. Hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam.
Kewajiban menuntut ilmu waktunya tidak ditentukan sebagimana dalam shalat, tetapi setiap ada kesempatan untuk menuntutnya, maka kita harus menuntut ilmu. Menuntut ilmu tidak saja dapat dilaksanakan di lembaga-lembaga formal, tetapi juga dapat dilakukan lembaga non formal. Bahkan, pengalaman kehidupanpun merupakan guru bagi kita semua, di mana kita bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian yang terjadi di sekeliling kita. Begitu juga masalah tempat, kita dianjurkan untuk menuntut ilmu dimana saja, baik di tempat yang dekat maupun di tempat yang jauh, asalkan ilmu tersebut bermanfaat bagi kita. Nabi pernah memerintahkan kepada umatnya untuk menuntut ilmu walaupun sampai di tempat yang jauh seperti negeri China.

  Selain itu menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senentiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan. Sebagaimana tercantum dalam hadits nabi :

3.    أُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَحْدِ إِلَى اللَّهْدِ (رواه مسلم)

Artinya

“Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat”(HR. Muslim) 



Sumber : Buku LKS Pendidikan Agama Islam
Penerbit : CITRA PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar